Dalam perusahaan bisnis rental mobil yang profesional ada ketentuan mengenai hal ini. Apabila mobil yang anda sewa telah di curi atau terjadi kecelakaan, hal pertama yang anda lakukan adalah menelpon polisi setempat untuk memberitahukan kejadian tersebut. Selanjutnya anda menghubungi nomor emergency perusahaan rental mobil.
Kecelakaan yang menyebabkan kerusakan seperti lecet ataupun penyok pada mobil sewa yang disebabkan oleh karena kelalaian penyewa/pelanggan baik sengaja maupun tidak sengaja akan menjadi tanggungan pelanggan yang besarannya ditentukan sebagai biaya claim asuransi mobil sewa bersangkutan.
Kecelakaan atau kerusakan mobil yang disebabkan oleh karena mobil sewa bersangkutan digunakan tidak pada jalan yang benar atau medan extreme seperti medan offroad, medan berlumpur, perbukitan, atau medan extreme lainnya, maka biaya kerusakannya akan sepenuhnya ditanggung oleh penyewa.
Dalam beberapa hal kejadian seperti mobil rusak dalam perjalanan, kecelakaan, dan mobil dicuri, perusahaan rental mobil akan menyediakan mobil sewaan pengganti. Itu sebagai gambaran.
Temukan informasi lainnya mengenai Rental Mobil Pontianak - Rental Mobil - Bisnis Rental Mobil - Mobil hanya di Pontianak Rental Mobil: Bisnis Rental Mobil Pontianak-Rental Mobil Pontianak pada 88db.com
Selasa, 09 Juni 2009
Masalah Dalam Melakukan Penyewaan Mobil
www.baliautorental.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar