UNTUK memilih kontraktor atau Jasa Konstruksi, Anda tentu tak bisa langsung asal pilih.
Departemen Pekerjaan Umum mencatat, masyarakat masih terbiasa memilih jasa konstruksi bangunan hanya berdasarkan biaya. Akibatnya, banyak orang kecewa karena bangunan rumah tak bertahan lama.
Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Bangunan dan Sumber Daya Manusia Departemen Pekerjaan Umum Iwan Nursyiwan bilang, masyarakat sebaiknya memilih perusahaan jasa konstruksi yang memiliki sertifikat.
Sebab, sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, badan usaha ini harus mendapatkan sertifikat dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Melalui sertifikat ini, Anda bisa melihat kualitas tenaga ahli yang bekerja di perusahaan jasa konstruksi, peralatan, modal hingga pengalaman sang kontraktor.
Sampai saat ini, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi mencatat, ada 98.000 usaha jasa kontraktor, 6.000 Usaha Jasa Konsultan, 22.000 tenaga ahli, dan puluhan ribu tenaga terampil dibidang konstruksi yang telah memiliki sertifikat.
Setali tiga uang, dalam catatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) banyak orang merasa tertipu dan mengadu ke YLKI soal kualitas bangunan buatan kontraktor. “Karena tergolong usaha yang mudah berdiri, banyak orang membuat perusahaan kontraktor,” ujar Sudaryatmo, anggota Pengurus Harian YLKI. Makanya, konsumen harus berani menanyakan sertifikat ke kontraktor. “Itu adalah hak konsumen. Kalau profesional, mereka harus menunjukan,” tegas Sudaryatmo.
Menurut Sudaryatmo, konsumen dapat mengajukan tuntutan kompensasi bila pembangunan rumahtidak sesuai dengan kontrak yang disepakati dengan kontraktor.
Agar tak terjerembab, selain sertifikat, pastikan Anda bertanya tentang ketepatan jadwal pembangunan, waktu yang dibutuhkan per hari, pengamanan, bahan bangunan, sampai jumlah orang yang bakal bekerja dalam pembangunan rumah. Anda juga wajib bertanya soal biaya ekstra yang harus Anda keluarkan.
Menurut Sudaryatmo, kompetensi perusahaan dan tenaga ahli perusahaan itu juga tampak pada berbagai karya yang mereka hasilkan. “Lebih baik lagi kalau Anda bisa mencari second opinion,” katanya.
miphz.wordpress.com
Kamis, 17 Desember 2009
Tips Memilih Jasa Konstruksi / Kontraktor yang Tepat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar